Berbeda dengan asuransi kecelakaan lalu lintas, asuransi kecelakaan diri memiliki berbagai unsur kecelakaan yang harus dipahami lebih agar ketika Anda mengalami kecelakaan diri (personal accident), mendapatkan manfaat yang tepat. Inilah berbagai unsur kecelakaan diri yang harus Anda pahami :
- Kecelakaan dari luar, bukan dari dalam diri
Memicu untuk terkena risiko sehingga bisa dibilang mencelakakan diri sendiri. Contohnya, Budi seorang pecandu alkohol mengendarai sepeda motor, dibawah pengaruh alkohol, membuat Budi mengendarai tanpa terkontrol sehingga terjadi kecelakaan. Atau, ketika Bapak John mengonsumsi makanan berkolesterol tinggi setiap hari dan pada hari ini, Bapak John mengalami darah tinggi. Hal tersebut tidak akan di klaim oleh perusahaan asuransi karena unsur kesengajaan. Beda halnya, ketika ditabrak pengendara lain di jalan raya, hal tersebut di luar kendali kita.
- Kecelakaan tersebut datangnya secara tiba-tiba, tidak dikehendaki, direncanakan atau disengaja
Kecelakaan diri yang tidak direncanakan, contohnya adalah ketika tergelincir di kamar mandi, kecelakaan ketika bekerja di pabrik, tertimpa pohon ketika badai, ataupun bangunan yang runtuh, dan lain sebagainya. Lalu ketika seseorang bunuh diri, hal tersebut pasti tidak akan diklaim perusahaan asuransi karena merupakan upaya dari dalam diri yang disengaja.
- Kecelakaan bersumber dari kekerasan fisik (benturan), maupun kekerasan kimiawi (keracunan)
Ketika seseorang mengalami keracunan hingga parah, dapat dikategorikan sebagai kecelakaan diri, namun hal tersebut pastinya harus melibatkan ilmu kedokteran sehingga dapat dibuktikan dalam pengecekan ataupun otopsi oleh ilmu kedokteran. Selain itu, luka fisik pada tubuh seseorang juga berasal dari kecelakaan yang tidak disengaja dan bisa dilakukan pengecekan oleh tim kedokteran, apabila terjadi kecelakaan yang menimpa korban tersebut.
- Kecelakaan tersebut harus tampak, bukan korban santet atau teluh
Bapak John mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke rumah sakit, namun ternyata tidak di diagnosis apapun. Lalu, dibawa ke dukun dan ditetapkan bahwa Bapak Johnterkena santet atau ilmu hitam. Hal tersebut tidak akan di klaim oleh perusahaan asuransi karena tidak ada bukti fisik yang dapat diperiksa oleh ilmu kedokteran.
- Sumber kecelakaan sifatnya langsung dan satu-satunya
Artinya kecelakaan tersebut langsung mengenai tubuh korban dan tidak dipengaruhi oleh faktor lain yang dapat memperbesar akibatnya. Contohnya ketika tertimpa bangunan ataupun benda-benda berat di jalan, hal itu kontak langsung dengan korban. Tidak sama halnya ketika kematian disebabkan oleh k operasi/pembedahan, keguguran, dan melahirkan.
Kecelakaan diri memang tidak sembarangan dapat diklaim dan dicover oleh perusahaan asuransi, sehingga perlunya memahami unsur kecelakaan diri untuk manfaat yang lebih tepat. Semoga bermanfaat!