Pemerintah memang sudah mengesahkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang aturan lalu lintas. Namun, bukan berarti Anda seenak jidat melanggar aturan berkendara di jalan raya. Ada beberapa peraturan berkendara yang sebaiknya Anda taati, jika tidak tentu nanti bisa membahayakan diri sendiri sekaligus fatalnya bisa menyebabkan kecelakaan. Atas alasan inilah untuk Anda pengendara mobil pribadi…