Pemerintah memang sudah mengesahkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang aturan lalu lintas. Namun, bukan berarti Anda seenak jidat melanggar aturan berkendara di jalan raya. Ada beberapa peraturan berkendara yang sebaiknya Anda taati, jika tidak tentu nanti bisa membahayakan diri sendiri sekaligus fatalnya bisa menyebabkan kecelakaan. Atas alasan inilah untuk Anda pengendara mobil pribadi maupun truk kontainer Indonesia sangat disarankan untuk menerapkan aturan tersebut, berikut di antaranya: (source: Hipwee)
- Hati-hati berkendara ketika hujan. Seperti yang sangat jelas diketahui, Anda pasti selalu disuruh untuk berhati-hati ketika berkendara, terlebih saat musim hujan, kan? Bukan tanpa sebab, ini dilakukan untuk menghindari supaya tidak terjadi kecelakaan. Di samping itu, pastikan Anda tidak menerobos jalan yang digenangi air dengan kecepatan tinggi, tujuannya agar tidak mengenai pejalan kaki maupun pesepeda motor yang berada di samping kendaraan Anda.
- Taati aturan lampu kuning. Melansir dari hipwee, lampu kuning kerap disalahartikan sebagai isyarat untuk berhati-hati sehingga pengendara dengan seenaknya mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi asalkan hati-hati. Padahal, lampu kuning ini menandakan jika Anda harus mengurangi kecepatan berkendara sekaligus berhenti sebelum lampu merah menyala.
- Tidak mengobrol di jalan raya. Khusus untuk para pengendara sepeda motor, sebaiknya jangan mengobrol saat berada di jalan raya dan pastikan tidak beriringan dengan motor lain. Selain menghalangi pengendara lainnya, melakukan ini hanya meningkatkan kemacetan dan parahnya lagi bisa menimbulkan kecelakaan. Jadi, jangan sampai melakukan hal ini, ya!
- Jangan bermain ponsel saat berkendara. Anda pasti tahu betul larangan bermain handphone ketika berkendara. Pastikan, untuk tidak melanggar aturan ini, ya. Tidak hanya merugikan diri sendiri, bermain handphone saat mengendarai motor maupun mobil malah dapat meningkatkan kecelakan. Itulah mengapa Anda sangat dilarang bermain handphone tersebut.
Selain aturan yang sudah disebutkan di atas, Anda juga wajib mentaati peraturan-peraturan ini saat berkendara, seperti:
- Tidak seenaknya pindah lajur ketika jalanan sedang macet
- Gunakan lajur kanan untuk menyalip kendaraan lain
- Jangan buang-buang waktu saat mengisi bahan bakar di SPBU
- Menolong pengendara lain ketika kendaraannya mogok
- Tidak menghalangi kendaraan yang lebih kecil
Selalu hati-hati, ya! –SH–