Apakah Anda pernah mendengar istilah misrepresentasi? Bagi yang pernah mengalami penolakan klaim asuransi akibat hal ini, mungkin sudah sangat mengenalnya. Sebab ini seringkali menjadi penyebab penolakan klaim dan bahkan bisa berakhir di pengadilan. Nah, bagi Anda yang masih belum paham dengan istilah ini, langsung saja kita bahas bersama ya.
Misrepresentasi adalah kondisi di mana salah satu pihak membuat sebuah pernyataan yang salah atau penyataan palsu tentang suatu hal kepada pihak lain. Sebenarnya, misrepresentasi ini tidak hanya terjadi dalam dunia asuransi saja, tetapi juga dalam dunia bisnis secara umum. Misalnya, ketika dalam sebuah surat perjanjian, pihak pertama membuat pernyataan palsu yang pada akhirnya merugikan pihak kedua. Maka hal ini termasuk ke dalam misrepresentasi dan pihak yang dirugikan bisa membawa masalah ini ke pengadilan.
Dalam dunia asuransi, misrepresentasi seringkali terjadi akibat pernyataan palsu yang dibuat oleh calon pemilik polis. Hal ini baru akan terungkap ketika sang pemilik polis mengalami musibah dan harus mengajukan klaim asuransi. Saat itu, perusahaan asuransi seperti Allianz Indonesia, akan melakukan berbagai analisis data mengenai klaim yang diajukan. Tidak hanya dokumen pengajuan saja yang diperiksa, tetapi juga dokumen yang diisi oleh pemilik polis pada saat awal pembuatan polis. Ketika ditemukan adanya perbedaan data, maka pengajuan klaim akan ditolak.
Misrepresentasi ini pada umumnya terjadi pada saat calon pemilik polis mengisi riwayat penyakit yang pernah atau sedang dideritanya. Entah karena menganggap hal tersebut tidak begitu penting atau memang kurang begitu paham mengenai cara mengisinya, seringkali calon pemilik polis tidak mengisi sesuai dengan riwayat penyakitnya dengan jujur. Misalnya, Anda memiliki riwayat darah tinggi atau sedang menjalani pengobatan, tetapi menjawabnya dengan “Tidak” saat ditanyakan mengenai hal ini. Ketika suatu saat Anda menderita penyakit akibat darah tinggi tersebut, maka asuransi kesehatan tidak akan menanggung biaya pengobatan atas penyakit Anda. Sementara itu, jika yang Anda miliki adalah polis asuransi jiwa dan Anda meninggal akibat darah tinggi tersebut, ahli waris Anda juga tidak akan mendapatkan santunan uang pertanggungan dari perusahaan Asuransi.
Untuk menghindari agar Anda tidak mengalami penolakan klaim asuransi akibat masalah ini, sangat penting bagi Anda untuk mengisi semua poin yang tercantum secara jujur. Jika Anda merasa bingung karena terlalu banyak pertanyaan yang harus diisi, maka mintalah bantuan agen asuransi untuk membantu Anda mengisinya. Namun, pastikan juga bahwa agen asuransi yang Anda pilih benar-benar memahami produk yang dijualnya. Dengan berhati-hati dan bersikap jujur, maka Anda akan bisa terhindar dari kerugian akibat klaim ditolak.