Sekarang ini, provider asuransi kesehatan lebih jamak menggunakan sistem cashless, yaitu penggunaan asuransi langsung di jaringan rekanan rumah sakit dan/atau klinik provider saat berobat tanpa perlu membayar dengan uang pribadi terlebih dahulu. Meski begitu, perusahaan-perusahaan asuransi tentu masih juga menyediakan sistem reimbursement atau klaim untuk perawatan yang peserta bayarkan terlebih dahulu. Kalau kamu mau klaim asuransi kesehatanmu, berikut adalah beberapa hal penting yang wajib kamu perhatikan!
Menyiapkan dokumen yang disyaratkan
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang disyaratkan oleh perusahaan asuransi kesehatan milikmu. Biasanya, dokumen ini akan meliputi formulir klaim, tagihan biaya rumah sakit/klinik, laporan medis asli, identitas asli milik tertanggung, fotokopi polis asuransi, dan dokumen lainnya.
Mengecek kembali batas pertanggungan
Kalau sudah menyiapkan dokumen, jangan lupa untuk mengecek kembali batas nominal pertanggungan per jenis manfaat yang dicantumkan dalam polis asuransimu. Hal ini bertujuan untuk memberi kamu gambaran berapa besa reimbursement yang akan kamu dapatkan dari provider asuransi kesehatanmu.
Memeriksa klausa pengecualian
Selain mengecek batas pertanggungan, kamu juga wajib memeriksa lagi klausa pengecualian yang ada dalam polis asuransimu. Sebab, setiap perusahaan asuransi pasti memiliki regulasi mengenai kondisi atau kejadian yang tidak dapat ditanggung oleh mereka. Untuk itu, baca kembali klausa pengecualian agar kamu tidak buang-buang waktu untuk mengajukan klaim asuransimu.
Mencari tahu limit waktu pengajuan klaim
Hal penting yang perlu kamu lakukan selanjutnya adalah mempelajari limit atau batasan waktu pengajuan klaim. Untuk poin ini, setiap provider asuransi punya ketentuan yang berbeda-beda. Maka dari itu, bukalah kembali polis asuransi kamu lalu cari informasi mengenai limit waktu pengajuan klaim. Yang terakhir, ajukan klaim sebelum melewati batasan jangka waktu tersebut.
Memastikan status rekanan rumah sakit
Hal penting terakhir yang harus kamu lakukan ialah memastikan rumah sakit atau klinik tempat kamu berobat merupakan rekanan provider asuransi. Sebab jika tidak, pengajuan klaim kamu mungkin sulit atau tidak akan disetujui karena berada di luar tanggungan perusahaan asuransi. Oleh karena itu, cek dulu apa saja rekanan jaringan rumah sakit/klinik provider asuransi kamu di situs web mereka sebelum melakukan kunjungan, ya!
Itulah dia beberapa hal penting yang mesti kamu tunaikan jika ingin mengajukan klaim pada provider asuransimu. Semoga informasi di atas bisa membantu kamu, ya. Nah, terlepas dari itu semua, apakah kamu tahu kalau mengajukan kredit maupun pinjaman butuh asuransi, loh.
Jadi, buat kamu yang semisal mau mengajukan pinjaman, alangkah baiknya melengkapinya dengan asuransi supaya pinjaman kamu cepat di approve dan menjamin pelunasan pinjaman jika nantinya sewaktu-waktu kamu mengalami kejadian yang tidak diinginkan, seperti meninggal dunia, misalnya.