Apakah kamu tahu JKM? JKM (Jaminan Kematian) merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pada ahli waris berupa uang tunai. Tujuan dari program ini adalah untuk memberi santunan kematian pada ahli waris supaya dapat memenuhi kebutuhannya ketika peserta meninggal.
Cara daftar JKM pun mudah, bisa langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, melalui website resmi, ataupun lewat aplikasi JMO. Kalau semisal mau klaim BPJS Ketenagakerjaan juga tidak sulit. Bagaimana caranya?
Permohonan klaim JKM biasanya hanya bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ada di kota tempat tinggal. Untuk tata cara klaimnya adalah sebagai berikut:
- Di kantor BPJS, umumnya akan ada QR code yang bisa langsung kamu scan.
- Namun, sebelum men-scan, sebaiknya aktifkan terlebih dahulu fitur GPS di mobile phone milikmu dan pastikan titiknya sesuai dengan lokasi kantor cabang yang kamu datangi.
- Setelah itu, kamu akan melihat “Lapakasik”, dan pilihlah progam JKM.
- Selanjutnya, pilih hubunganmu dengan peserta, dan kemudian klik “Captcha”.
- Apabila sudah masuk ke dalam aplikasinya, bisa langsung mengisi data diri lengkap (selaku ahli waris).
- Tidak lupa, kamu juga mengisi data diri peserta dengan lengkap. Kalau ada, bisa pula mengisi data anak peserta.
- Jika data diri sudah diisi, berikutnya upload semua dokumen yang diminta, lalu tunggu sampai muncul “pengajuan telah berhasil”.
- Tunjukkan notifikasi yang masuk ini pada petugas supaya dapat nomor antrian dan menunggu giliran dipanggil.
- Setelah menunggu dan dipanggil, kamu bisa melakukan verifikasi data lewat Tablet ataupun PC. Letaknya, biasanya ada di bagian pojok digital kantor cabang BPJS. Saat melakukannya nanti dibantu petugas BPJS.
- Kalau sudah selesai, petugas akan langsung memberi tanda terima pengajuan berkas klaim JKM yang kamu ajukan.
Apabila sudah mendapatkan tanda terima, kamu bisa langsung mengisi survei kepuasan layanan. Kamu yang menjadi ahli waris akan menerima manfaat JKM paling lambat tiga hari setelah melakukan permohonan diterima BPJS Ketenagakerjaan.
Dananya akan langsung ditransfer ke rekening milikmu. Mudah sekali, bukan? Jadi, kalau mau klaim JKM BPJS, langsung datangi kantor cabang terdekat!